
QOLBI.ID, PAMEKASAN- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, rapat koordinasi bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu, 3 Februari 2021.
Rakor yang berlangsung tertutup itu dihadiri Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan Inspektur.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, pengawasan internal pemerintah harus berdasarkan prinsip profesional, independent, objektif, akuntable, tidak tumpang tindih, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan.
“Tentu harus berdasarkan aturan dan perundang-undangan,” kata Baddrut Tamam.
Ra Baddrut, panggilan Baddrut Tamam, meminta APIP mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat proses perencanaan kegiatan, sehingga kesalahan dapat diminimalisir ketika pelaksanaan.
“SDM APIP juga diperkuat sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, semoga ke depan Pamekasan akan lebih baik lagi,” terangnya. (adv/mank/wan)










