
QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam memimpin pemusnahan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan pihak kepolisian sepanjang tahun 2020.
Pemusnahan Miras dilakukan di lapangan Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Selasa, 2 Februari 2021. Bupati Baddrut Tamam didampingi Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ulama NU, Muhammadiyah dan Persis.
Kepada awak media, Ra Baddrut, panggilan Baddrut Tamam, menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan perlu lebih kerja keras lagi untuk memberantas Miras dan barang haram lainnya.
Memberantas Miras tidak cukup mengandalkan pemerintah, perlu ada keterlibatan dari semua stake holders, termasuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Perlu adanya kerjasama antar Forkopimda dengan Ormas untuk mensterilkan Miras di Pamekasan,” kata Ra Baddrut.
Forkopimda dan Ormas punya tanggung jawab besar menjaga moralitas umat agar menjahui Miras dan barang haram lainnnya.
“Tentu kita harus memulai dengan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Miras, karena Miras tidak hanya dilarang agama, melainkan menganggu kesehatan,” ungkapnya.
Oleh karenanya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling bahu-membahu memberantas Miras dan barang haram lainnya, seperi narkoba.
“Sekarang tinggal kesadaran kolektif dari masyarakat, sehingga memberantas Miras ini menjadi gerakan bersama, sekarang waktunya merubah perilaku yang membangun kesadaran baru, meningkatkan moralitas dan iman,” tutur mantan Ketua PKC PMII Jawa Timur tersebut.
Bisnis Miras
Ra Baddrut juga menyinggung soal bisnis Miras di Pamekasan, adanya minuman haram di kota yang identik dengan Gerakan Membangun Masyarakat Islami (Gerbang Salam) karena ada permintaan.
“Dalam konsep ekonomi. Adanya Miras di Pamekasan karena ada permintaan, kalau tidak ada permintaan tidak akan ada Miras,” bebernya.
Kendati bisnis dan atas permintaan masyarakat Pamekasan, Miras tetap menjadi musuh pemerintah dan Ormas di Pamekasan, karena Miras merusak moralitas dan kesehatan. “Nah, tugas Ormas dan pemerintah memperbaiki moralitas masyarakat agar tidak lagi ada permintaan Miras di Pamekasan,”terangnya.(adv/mank/wan)










