Lima Tuntutan PMII Demo Polres Sumenep Soal Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sedikitnya ada lima tuntutan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres setempat, terkait pencemaran nama baik organisasi, Selasa, 2 Februari 2022.

Pertama, aktivis bintang sembilan menutut Polres segera menindaklanjuti laporan tentang pencemaran nama baik terhadap institusi PMII.

Kedua, segera tuntaskan laporan PMII dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita bohong, karena media online yang dimaksud, tidak termasuk produk jurnalistik.

Keempat, PMII menutut Polres Sumenep tidak tebang pilih dalam menangani kasus pencemaran nama baik organisasi PMII.

Baca Juga  Bea Cukai Dorong Pemkab Pamekasan Pulihkan Ekonomi Melalui Program DBHCHT

Kelima, dalam kurun waktu 2×24 jam belum ada informasi penangkapan terhadap oknum wartawan media online yang dimaksud, maka PMII Sumenep akan melakukan aksi lebih besar.

Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto mengatakan, media online yang dilaporkan tidak bersumber dari informasi yang valid.

“Maka kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan kepada oknum wartawan dan seluruh staf media online tesebut,” kata Qudsiyanto.

Qudsiyanto menegaskan, saat ini telah koordinasi dengan PMII di luar Sumenep. Jika kasus pencemaran nama baik organisasi PMII tidak ditindaklanjuti, maka aksi besar-besar akan terjadi di Sumenep.

Baca Juga  Warga Pamekasan Curhat ke Kak Achmadi Soal Kelangkaan Pupuk dan Lapangan Pekerjaan

“Nanti kami akan bergabung, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep. Bahkan se Jawa Timur siap gelar aksi serentak, terangnya.

Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahman Wijaya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII. Menurutnya, laporan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum.

“Kita tidak boleh dalam hukum melanggar aturan yang ada yakni ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan,” tutur Rahman, saat menemui massa PMII.

Baca Juga  Ribuan Kader PMII Demo Polres Sumenep, Tuntut Usut Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, sebelumnya pada Senin, 31 Januari 2022, pihak kepolisian Sumenep menangkap dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian toko unggas.

Dihari yang sama, salah satu media online menulis berita penangkapan dua pencuri tersebut, dengan mengklaim bahwa terduga pelaku adalah aktivis PMII.

Untuk itu, PC PMII Sumenep didampingi puluhan alumni beserta 7 orang kuasa hukum, langsung melaporkan dugaan pencemaran nama baik institusi PMII oleh media online tersebut.(FUL/HER)

Berita Terkait

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda
Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025
Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan
Hj. Ansari : Pengelolaan Keuangan Haji Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji
Ikuti Penyuluhan Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Komitmen Sajikan MBG Higienis dan Layak Konsumsi
DKPP Pamekasan Distribusikan 135 ton Pupuk Nonsubsidi ke 200 Petani Tembakau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:58 WIB

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani

Selasa, 4 November 2025 - 09:29 WIB

DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal

Senin, 3 November 2025 - 18:16 WIB

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 1 November 2025 - 11:28 WIB

Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan

Berita Terbaru

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penerima. Senin (03/11/2025) pagi.

Berita

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 3 Nov 2025 - 18:16 WIB