Scroll untuk melanjutkan membaca
Kriminal

Begal Payudara Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar photo
×

Begal Payudara Ditangkap Polisi Sumenep

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, SUMENEP – AF Warga Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setempat.

AF ditangkap di rumah warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih, Sumenap. Ia diduga kuat menjadi pelaku begal payudara.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Korban begal payudara dialami perempuan berusia 21 tahun asal Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Baca Juga  Ribuan Kader PMII Demo Polres Sumenep, Tuntut Usut Kasus Pencemaran Nama Baik

Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Widiarti menceritakan insiden begal payudara tersebut.

Menurutnya, insiden itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju Kecamatan Kota Sumenep, tiba di Desa Giring, Kecamatan Ganding, ada pria membuntuti sekaligus mendekati korban.

Saat hendak menyalip, tangan nakal begal inisial AF itu langsung meraba payudara korban. AF langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi, sehingga tak terkejar.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Atas insiden itu, lanjut Widiarti menjelaskan, korban melaporkan ke Polsek Manding, Sumenep.

“Atas laporan korban, jajaran Polsek langsung melakukan lidik hingga berhasil menangkap pelaku,” tutur Widiarti.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan baju warna hijau yang digunakan AF saat melancarkan aksinya.

Baca Juga  Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah Usia 4 Tahun

AF dijerat pasal 281 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.