QOLBI.ID, SUMENEP – Ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, melakukan aksi demo di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, 2 Februari 2022.
Kedatangan mereka untuk mendesak Polres Sumenep segera menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu media online.
Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto mengatakan media online yang diduga melakukan pencemaran nama baik organisasi, mencatut nama PMII dalam kasus tindak pencurian.
“Kami minta sekaligus mendesak Polres Sumenep usut tuntas kasus yang kami laporkan,” kata Qudsiyanto.
Menurutnya, pelaku pencurian yang diamankan polisi tidak ada kaitannya dengan organisasi PMII. Keterangan dari Polres yang disampaikan kepada awak media, tidak menyebut nama organisasi PMII.
“Kasus ini harus tuntas, polisi tidak boleh tebang pilih,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, PC PMII Pamekasan melaporkan salah satu media online, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(FUL/HER)