QOLBI.ID, PAMEKASAN- Kelompok aktivis perempuan, Kopri PC PMII Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan akan mengawal kasus pemerkosaan yang dialami SF (14) asal Dusun Orai, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur.
Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan 25 November 2021, dengan laporan polis LP/B/531/XI/RES.1.24/2021/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.
Namun Maad, yang diduga kuat sebagai pelaku, sampai saat ini belum ditangkap. Kendati itu, Kopri PC PMII Pamekasan angkat bicara.
“Perbuatan keji ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, pihak kepolisian jangan menutup mata, harus segera bertindak tegas,” kata Ketua Kopri PMII Pamekasan, Sofi Istiani, Rabu, 26 Januari 2022.
Menurut Sofi begitu ia disapa, pelaku pemerkosaan harus segera diadili agar, tidak boleh dibiarkan apapun alasannya.
“Kekerasan seksual yang dialami SF harus segera diberikan keadilan, pelaku harus segera ditangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Tomy Prambana mengaku sudah melakukan penyidikan, penyelidikan, gelar perkara, pemanggilan, baik saksi maupun terduga pelaku.
Hanya saja, terduga pelaku tidak memenuhi panggilan polisi.
“Kalau tidak hadir pemanggilan berikutnya, kami berupaya mencari pelaku, sudah kami tetapkan tersangka,”terangnya.(ROS/HER)