Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaKesehatanTerkini

Kecamatan Geger dan Arosbaya Bangkala Zona Hitam Covid-19

Avatar photo
×

Kecamatan Geger dan Arosbaya Bangkala Zona Hitam Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Zona Hitam Covid-19

QOLBI.ID, BANGKALAN – Kecamatan Geger dan Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai kategori zona hitam karena tingkat penularan Virus Corona (Covid-19) di dua Kecamatan tersebut sangat tinggi.

Untuk menekan penularan virus asal Wuhan, China tersebut, Forkopimda Bangkalan kompak sosialisasi terbuka kepada masyarakat hingga pelosok desa.

Mereka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sosialisasi Forkopimda Bngkalan menggunakan bahasa Madura. Tujuannya, agar masyarakat benar-benar paham apa yang yang disampaikan berkenaan dengan Covid-19.

Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto mengatakan semua pihak menginginkan wabah Covid-19 segera berakhir. Untuk itu, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Serahkan SK PPPK, Bupati Baddrut: Bekerja Keras Agar Hasilnnya Luar Biasa

“Penanganan virus corona ini tanggungjawab kita bersama. Oleh karenanya kita sama-sama menjaga diri satu sama lain,” kata Didik Hariyanto, Jumat, 11 Juni 2021.

Didik, begitu ia disapa, meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

Baca Juga  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

“Lebih baik di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak,”terangnya.(her/wan)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.