QOLBI.ID, BANGKALAN – Kecamatan Geger dan Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai kategori zona hitam karena tingkat penularan Virus Corona (Covid-19) di dua Kecamatan tersebut sangat tinggi.
Untuk menekan penularan virus asal Wuhan, China tersebut, Forkopimda Bangkalan kompak sosialisasi terbuka kepada masyarakat hingga pelosok desa.
Mereka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sosialisasi Forkopimda Bngkalan menggunakan bahasa Madura. Tujuannya, agar masyarakat benar-benar paham apa yang yang disampaikan berkenaan dengan Covid-19.
Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto mengatakan semua pihak menginginkan wabah Covid-19 segera berakhir. Untuk itu, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Penanganan virus corona ini tanggungjawab kita bersama. Oleh karenanya kita sama-sama menjaga diri satu sama lain,” kata Didik Hariyanto, Jumat, 11 Juni 2021.
Didik, begitu ia disapa, meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Lebih baik di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak,”terangnya.(her/wan)