Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaKesehatanTerkini

Kecamatan Geger dan Arosbaya Bangkala Zona Hitam Covid-19

Avatar photo
×

Kecamatan Geger dan Arosbaya Bangkala Zona Hitam Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Zona Hitam Covid-19

QOLBI.ID, BANGKALAN – Kecamatan Geger dan Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai kategori zona hitam karena tingkat penularan Virus Corona (Covid-19) di dua Kecamatan tersebut sangat tinggi.

Untuk menekan penularan virus asal Wuhan, China tersebut, Forkopimda Bangkalan kompak sosialisasi terbuka kepada masyarakat hingga pelosok desa.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Mereka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Paslon Berbakti Jadi Korban Black Campaign

Sosialisasi Forkopimda Bngkalan menggunakan bahasa Madura. Tujuannya, agar masyarakat benar-benar paham apa yang yang disampaikan berkenaan dengan Covid-19.

Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto mengatakan semua pihak menginginkan wabah Covid-19 segera berakhir. Untuk itu, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Sosialisasi Cukai di Desa Ragang

“Penanganan virus corona ini tanggungjawab kita bersama. Oleh karenanya kita sama-sama menjaga diri satu sama lain,” kata Didik Hariyanto, Jumat, 11 Juni 2021.

Didik, begitu ia disapa, meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

Baca Juga  Program Beasiswa Santri Terealisasi, Kini Pemkab Pamekasan Siapkan Bantuan Pertanian Untuk Pesantren

“Lebih baik di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak,”terangnya.(her/wan)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.