DPRD Pamekasan Tetapkan APBD Perubahan 2021

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan perubahan APBD 2021, melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD Pamekasan, Kamis, 28 Oktober 2021.

Penetapan ditandai dengan penandatangan tangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman.

Penandatanganan APBD perubahan 2021, disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Syafiuddin dan Hermanto serta anggota DPRD lainnya. Kemudian Sekretaris Daerah, Totok Hartono dan Kepala Badan Perencanaan Daerah, Taufikurrahman serta pimpinan OPD lainnya.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Lantik 176 Pejabat di Pasar Kolpajung

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin mempersilahkan Bupati Pamekasan untuk memberikan penyampaian atau memberikan sambutan mengenai ditetapkannya APBD perubahan tahun 2021.

“Kepada Bupati Pamekasan dipersilahkan,” kata Syafiuddin.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif yang sudah membahas APBD perubahan tahun 2021 hingga ditetapkannya menjadi Perda.

Baca Juga  Sosialisasi DBHCHT Masif, Bea Cukai Madura Puji Pemkab Pamekasan

“Tuntasnya tahapan-tahapan dan pembahasan perubahan APBD tahun 2021, tentunya tidak lepas dengan peran serta dan kerjasama baik baik dari unsur legislatif dan juga eksekutif. Baik komisi fraksi maupun badan anggaran yang telah banyak saran dan masukan. Mulai dari proses pembahasan sampai selesainya seluruh rangkaian, pelaksanaan perubahan APBD tahun 2021,” tutur Baddrut Tamam.

Ditetapkannya APBD perubahan tersebut, Maka eksekutif punya landasan hukum atau acuan hukum untuk melaksanakan program maupun kegiatan di masing-masing OPD.

Baca Juga  Mappilu PWI Pamekasan Minta Bawaslu Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

“Dengan ditetapkannya peraturan daerah yang ditandatangani naskah peraturan daerah, tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2021. Berarti kita sudah memiliki landasan hukum, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan masing-masing satuan kerja perangkat daerah Tahun Anggaran 2021,”terangnya.(ROS/HER)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru