Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Beri Pemahaman Warga Larangan Dalam Terkait Cukai

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 29 September 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura, Jawa Timur, kembali melakukan sosialisasi perundang-undangan bidang cukai.

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Larangan Dalam, Rabu, 29 September 2021.

Sosialisasi dikuti oleh perwakilan warga Desa Bulumbungan, Desa Duko Timur, Desa Grujungan, Desa Kaduara Barat, Desa Lancar, Desa Larangan Dalam, Desa Larangan Luar.

Baca Juga  Ulama dan Santri di Pamekasan Demo Tolak PP 28 Tahun 2024

Dalam kesempatannya, pihak Bea Cukai Madura, Firdaus mengatakan, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aturan di bidang cukai. Sehingga mereka tidak memperjualbelikan atau mengedarkan rokok ilegal.

“Bahwa rokok ilegal berbahaya kepada diri sendiri, berbahaya bagi tubuh dan juga lingkungan dan bahaya bagi masyarakat sekitar, tentunya kalau rokok ilegal itu pasti akan merugikan banyak orang ya pak, ya merugikan diri sendiri, merugikan masyarakat lain dan merugikan negara itu sendiri, karena hasil dari cukai rokok yang legal itu akan dikembalikan pada masyarakat lagi melalui DBHCHT,” ungkap Firdaus.

Baca Juga  Ini Terget Utama Paslon BERBAKTI Jika Terpilih di Pilkada Pamekasan 2024

Menurutnya, DBHCHT sangat besar manfaatnya kepada masyarakat. Apalagi di tahun ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapatkan DBHCHT lebih besar ketimbang kabupaten lainnya di Madura.

“Sesuai yang diberitahukan tadi, DBHCHT tahun 2021, pembagiannya 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 20 persen nya untuk kesehatan, 20 persennya lagi untuk penegakkan hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Tahun 2021, Pemkab Pamekasan Terima DBHCT Rp 64,5 Miliar

Firdaus berharap, kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi tadi agar menyampaikan kepada teman-teman yang lain, keluarga, tetangga sehingga mereka tidak membeli rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.(mank/ros)

Berita Terkait

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda
Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025
Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan
Hj. Ansari : Pengelolaan Keuangan Haji Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji
Ikuti Penyuluhan Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Komitmen Sajikan MBG Higienis dan Layak Konsumsi
DKPP Pamekasan Distribusikan 135 ton Pupuk Nonsubsidi ke 200 Petani Tembakau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:58 WIB

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani

Selasa, 4 November 2025 - 09:29 WIB

DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal

Senin, 3 November 2025 - 18:16 WIB

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 1 November 2025 - 11:28 WIB

Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan

Berita Terbaru

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penerima. Senin (03/11/2025) pagi.

Berita

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 3 Nov 2025 - 18:16 WIB