Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Edukasi Mayarakat Pegantenan Tentang Cukai

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Edukasi Mayarakat Pegantenan Tentang Cukai

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengedukasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, tentang Barang Kena Cukai (BKC).

Kegiatan edukasi itu dikemas sosialisasi yang diselenggaran di Balai Desa Bulangan Haji, Selasa, 28 September 2021. Program ini diinisiasi oleh Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Selain edukasi soal BKC, Pemkab Pamekasan juga mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga  Debat Pilkada Kedua, Paslon BERBAKTI Paparkan Program Kerja Menuju Pamekasan Baru

“Masyarakat harus mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT, dan BKC,” kata Sekretaris DPMD Pamekasan, Anang Sukeho.

Turut hadir sebagai pemateri dari Disperindag Pamekasan dan Bagian Perekonomian Pemkab setempat, serta perwakilan dari Bea Cukai Madura. Sosialisasi ini sudah mulai sejak awal September lalu secara bergantian di masing-masing Kecamatan.(mank/her)

Baca Juga  Kabupaten Pamekasan Masuk 10 Besar MTQ Jatim 2021

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Bad Ending, LSM Paras Kantraktor Berujung OTT