Jadwal Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Tentang Cukai di Pamekasan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 6 September 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pita Cukai (Net)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan jadwal ketentuan Perundang-undangan tentang cukai.

Sosialisasi ini diawali di Wilayah Kecamatan Batumarmar, kegiatan sosialisasi ini melibatkan pemerintah desa.

Berikut Jadwal Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Cukai di Pamekasan

Senin 06 September 2021, Kecamatan Batumarmar , Lokasi balai Desa Blaban, meliputi Desa Batu Bintang, Desa Kapong, Desa Lesong Daya, Desa Lesong Laok, Desa Ponjanan barat, Desa Ponjanan timur

Baca Juga  4.810 Buruh Tani Layak Terima BLT DBHCT Pemkab Pamekasan

Selasa 07 September,  di Kecamatan Pademawu , lokasi balai Desa Dasok, meliputi Desa Sumedangan, Desa Baddurih, Desa Buddagan, Desa Pademawu timur, Desa Bunder, Desa Durbuk

Rabu 08 September, Kecamatan Pademawu, lokasi balai Desa Jarin, meliputi Desa Lemper, Desa Majungan, Desa Mortajih, Desa Padellegen, Desa Buddih, Desa Pagagan

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Kunjungi KIHT Sulawesi Selatan

Kamis 09 September, Kecamatan Pasean, betempat di Balai Desa Sotabar, meliputi Desa Batu kerbuy, Desa Bindang, Desa Tlontoraja, Desa Dempo timur, Desa Sana Tengah, Desa Tagengser Daja

Selasa 14 September di Kecamatan Galis, bertempat di balai Desa Galis, meliputi Desa Artodung, Desa Bulay, Desa Konang, Desa Lembung, Desa Pagendingan, Desa Pandan

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD LKPJ Bupati Pamekasan 2020

Rabu 15 September, di Kecamatan Pakong, bertempat di balai Desa Klompang Timur, meliputi Desa Bajang, Desa Banban, Desa Bandungan, Desa Bicorong, Desa Cenlecen, Desa Klompang Barat, Desa Lebbek.(mank/her)

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB