Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Sidang Paripurna DPRD LKPJ Bupati Pamekasan 2020

Avatar photo
×

Sidang Paripurna DPRD LKPJ Bupati Pamekasan 2020

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Pamekasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2020, Senin, 8 Maret 2021.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, dihadiri Bupati Baddrut Tamam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepada awak media, Fathor Rahman menyampaikan LKPJ Bupati untuk mengetahui keberhasilan dan kekurangan penyelenggaraan pembangunan Pamekasan tahun 2020.

Menurut, Fathor, begitu ia disapa, LKPJ Bupati merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan melalui sidang paripurna.

Baca Juga  Closing MHQ Nasional, Kiai Hazibin Ingatkan Pesan Alm RKH Syamsul Arifin

“Keberhasilan dan kekurangan pemerintah dapat ditelah di LKPJ Bupati,” kata Fathor.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan LKPJ Bupati merupakan sarana bagi DPRD untuk memberikan tanggapan rekomendasi terhadap hasil kinerja pemerintah sepanjang tahun 2020.

“Tanggapan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah pada tahun berikutnya,” ungkap Ra Baddrut, panggilannya. (adv/mank/her)