Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Awali Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kecamatan Batumarmar

Avatar photo

- Reporter

Senin, 6 September 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.(Ist)

QOLBI.ID,PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura mengawali sosialisasi ketentuan Perundang-undangan bidang Cukai di Balai Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Senin, 06 September 2021.

Sosialisasi itu dihadiri pejabat penting kantor Bea Cukai Madura, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabag Administrasi Perekonomian Setkab Pamekasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Forkopimda Kecamatan Batumarmar.

Baca Juga  Sosialisasi SPT Tahunan, Bupati Pamekasan: Bayar Pajak Bukti Komitmen Membangun Negara

Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti oleh perwakilan desa Batu Bintang, Desa Kapong, Desa Lesong Daya, Desa Lesong Laok, Desa Ponjanan Barat dan Desa Ponjanan Timur.

Baca Juga  Serahkan SK PPPK, Bupati Baddrut: Bekerja Keras Agar Hasilnnya Luar Biasa

Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan sosialisasi cukai ini untuk memberikan pemahaman tentang rokok legal dan ilegal serta pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami memberikan pengetahuan cara membedakan rokok legal dan ilegal dari pitanya, hingga beberapa detail bentuk yang ada dibungkusnya biar masyarakat mudah memahami,” kata Tesar Pratama.

Baca Juga  Mahfud MD Hadiri Pertemuan Ulama dan Tokoh se-Madura di Pamekasan

Ia berharap, sosialisasi ketentuan cukai ini bisa membawa dampak positif terhadap masyarakat Pamekasan, sehingga tidak lagi terlibat produksi rokok ilegal.

“Kai harap masyarakat paham tentang ketentuan cukai yang berlaku, khususnya cukai rokok,”harapannya.(mank/her)

Berita Terkait

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda
Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025
Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan
Hj. Ansari : Pengelolaan Keuangan Haji Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji
Ikuti Penyuluhan Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Komitmen Sajikan MBG Higienis dan Layak Konsumsi
DKPP Pamekasan Distribusikan 135 ton Pupuk Nonsubsidi ke 200 Petani Tembakau

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:58 WIB

Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani

Selasa, 4 November 2025 - 09:29 WIB

DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal

Senin, 3 November 2025 - 18:16 WIB

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Sabtu, 1 November 2025 - 11:28 WIB

Dikenal kedermawanannya, Haji Her Dianugerahi Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Satpol PP Pamekasan Dinilai Tebang Pilih dalam Bermitra dengan Wartawan

Berita Terbaru

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penerima. Senin (03/11/2025) pagi.

Berita

Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 3 Nov 2025 - 18:16 WIB