Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Tahun 2021, Pemkab Pamekasan Terima DBHCT Rp 64,5 Miliar

Avatar photo
×

Tahun 2021, Pemkab Pamekasan Terima DBHCT Rp 64,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Madura

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diterima Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Sahrul Munir mengatakan DBHCT tahun ini mencapai Rp 64,5 miliar, tahun sebelumnya, 2020, Rp 56,2 miliar.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Meningkatnya DBHCT tahun ini karena perusahaan rokok legal meningkat,” kata Sahrul Munir.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Bekali Calon Penerima Beasiswa IPDN, Akpol, Akmil dan Kedokteran

Menurut Sahrul, begitu ia disapa, DBHCT tersebut diperuntukkan untuk tiga bidang berbeda, 25 persen dialokasikan bidang kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat dan 25 persen untuk penegakan hukum.

“Kami berharap DBHCT ini terus mengalami peningkatan,” harapannya.(*mank/her)

Baca Juga  Perpanjang Visa, Imigrasi Pamekasan Datangi WNA Arab Saudi di Rumah Sakit

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Digital Innovation Award 2022