Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Libatkan Polisi Tangani Rokok Ilegal di Pamekasan

Avatar photo
×

Bea Cukai Libatkan Polisi Tangani Rokok Ilegal di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura tengah membangun sinergi untuk saling mendorong kinerja, terutama penanganan rokok ilegal di Pamekasan.

Terbaru, Bea Cukai Madura menggandeng pihak kepolisian untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Kami sudah koordinasi dengan pimpinan Polres Pamekasan, untuk membantu menekan peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga  Naik Becak, Ribuan Masyarakat Antar Ra Baqir-Taufadi Daftar ke KPU Pamekasan

Bahkan, kata Yanuar, begitu ia disapa, pihak kepolisian siap memberikan edukasi kepada masyarakat dan penyuluhan hukum kepada pengusaha rokok di Pamekasan.

“Kepntingan kami hanya ingin menekan peredaran rokok ilegal. Oleh karenanya kami  harus sinergi dengan Pemkab dan pihak kepolisian agar masyarakat dan taat hukum,”terangnya.(ros/her)

Baca Juga  Imigrasi Pamekasan Jelaskan Cara Urus Paspor Hilang di Luar Negeri

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Akan Bangun KIHT di Desa Gugul Tlanakan Tahun Ini