Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Libatkan Polisi Tangani Rokok Ilegal di Pamekasan

Avatar photo
×

Bea Cukai Libatkan Polisi Tangani Rokok Ilegal di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura tengah membangun sinergi untuk saling mendorong kinerja, terutama penanganan rokok ilegal di Pamekasan.

Terbaru, Bea Cukai Madura menggandeng pihak kepolisian untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

“Kami sudah koordinasi dengan pimpinan Polres Pamekasan, untuk membantu menekan peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra Kamis, 1 Juli 2021.

Bahkan, kata Yanuar, begitu ia disapa, pihak kepolisian siap memberikan edukasi kepada masyarakat dan penyuluhan hukum kepada pengusaha rokok di Pamekasan.

Baca Juga  Serahkan SK PPPK, Bupati Baddrut: Bekerja Keras Agar Hasilnnya Luar Biasa

“Kepntingan kami hanya ingin menekan peredaran rokok ilegal. Oleh karenanya kami  harus sinergi dengan Pemkab dan pihak kepolisian agar masyarakat dan taat hukum,”terangnya.(ros/her)