Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Ajak Warga Pakong Jauhi Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Ajak Warga Pakong Jauhi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Ketentuan Perundang-undangan bidang Cukai di Balai Klompang Barat, Pakong, Pamekasan,Rabu, 15 September 2021.

Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan sosialisasi ini untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang cukai dan manfaatnya.

“Masyarakat harus tahu perbedaan rokok ilegal dan legal, dan manfaat bagi pendapatan negara serta kesejahteraan masyarakat,”kata Tesar Pratama.

Baca Juga  Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Menurun

Dia berharap, masyarakat juga mengetahui ciri-ciri pita cukai yang asli dan palsu

“Tentunya disitu ada tanda-tanda pengaman, tanda pengaman ini setiap tahun berubah,”terangnya.(mank/her)