Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Ajak Warga Pakong Jauhi Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Ajak Warga Pakong Jauhi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID,PAMEKASAN- Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Ketentuan Perundang-undangan bidang Cukai di Balai Klompang Barat, Pakong, Pamekasan,Rabu, 15 September 2021.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan sosialisasi ini untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang cukai dan manfaatnya.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Hanya Tetapkan Sopir Truk Tersangka Penyelundupan Rokok Ilegal, Bosnya Ada di Pamekasan

“Masyarakat harus tahu perbedaan rokok ilegal dan legal, dan manfaat bagi pendapatan negara serta kesejahteraan masyarakat,”kata Tesar Pratama.

Dia berharap, masyarakat juga mengetahui ciri-ciri pita cukai yang asli dan palsu

Baca Juga  Serahkan SK PPPK, Bupati Baddrut: Bekerja Keras Agar Hasilnnya Luar Biasa

“Tentunya disitu ada tanda-tanda pengaman, tanda pengaman ini setiap tahun berubah,ā€¯terangnya.(mank/her)