QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menanggung biaya iuran kesehatan atau PBID BPJS Kesehatan, sebanyak 31,167 orang tidak mampu.
Anggaran yang dialokasikan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan tahun ini, 2021.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Kuswati mengatakan jumlah DBHCHT yang dimanfaatkan untuk pembayaran PBID BPJS Kesehatan lebih dari Rp 14 miliar.
“Tahun ini Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT Rp 64,5 miliar, Rp 14 miliar untuk kesehatan, dan dialokasikan untuk PBID,” kata Kuswati, Sabtu, 3 Juli 2021.
Kuswati berharap DBHCHT yang dialokasikan untuk bidang kesehatan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di Pamekasan, sehingga keinginan Bupati untuk mewujudkan masyarakat sehat dan pelayanan lebih baik tercapai.(ros/her)