Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Manfaatkan DBHCHT 2021, Pemkab Pamekasan Tanggung Biaya Iuran Kesehatan 31.167 Warga Pamekasan

Avatar photo
×

Manfaatkan DBHCHT 2021, Pemkab Pamekasan Tanggung Biaya Iuran Kesehatan 31.167 Warga Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS (Net)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menanggung biaya iuran kesehatan atau PBID BPJS Kesehatan, sebanyak 31,167 orang tidak mampu.

Anggaran yang dialokasikan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan tahun ini, 2021.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Kuswati mengatakan jumlah DBHCHT yang dimanfaatkan untuk pembayaran PBID BPJS Kesehatan lebih dari Rp 14 miliar.

“Tahun ini Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT Rp 64,5 miliar, Rp 14 miliar untuk kesehatan, dan dialokasikan untuk PBID,” kata Kuswati, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga  Pemilu 2024, PPP Pamekasan Patok Target 15 Kursi DPRD

Kuswati berharap DBHCHT yang dialokasikan untuk bidang kesehatan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di Pamekasan, sehingga keinginan Bupati untuk mewujudkan masyarakat sehat dan pelayanan lebih baik tercapai.(ros/her)