Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Sosialisasi Cukai di Balai Desa Laden Pamekasan, Pemkab Harap Rokok Ilegal Menurun

Avatar photo
×

Sosialisasi Cukai di Balai Desa Laden Pamekasan, Pemkab Harap Rokok Ilegal Menurun

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura, sosialisasi ketentuan Perundang-undangan bidang cukai di Balai Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Sabtu, 16 September 2021.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, Trisilo Asih, sekaligus narasumber sosialisasi, menjelaskan edukasi ketentuan dan Perundang-undangan bidang cukai sangat penting, karena sampai sekarang masih banyak yang belum mengetahui.

“Termasuk juga pemanfaatan DBHCHT,”kata Trisilo Asih.

Selain itu, Trisilo memberikan pemahaman terkait rokok ilegal kepada peserta sosialisasi.

“Kami berharap pabrik rokok di Pamekasan, umumnya di Madura semakin maju, sehingga dampaknya terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Bantu Poktan Mesin Rajang dan Genset, DKPP Pamekasan: Sumber Dana dari DBHCHT

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kota Pamekasan Rahmat Kurniadi mengatakan menyambut pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, kegiatan itu merupakan pembinaan kepada masyarakat.

“Masyarakat yang memproduksi rokok kita bina, yang ilegal kita bina agar menjadi legal,”terangnya.(mank/her)