Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Masifkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Bea Cukai Masifkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Madura

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kantor Bea Cukai Madura gencar sosialisasi larangan rokok ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan sosialisasi tidak hanya dilakukan secara langsung kepada masyarakat, tetapi melalui media, baik televisi, cetak, online maupun elektronik.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Sosialisasi kami juga menggandeng media,” kata Zainul Arifin, Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga  Bea Cukai Usul Pemkab Pamekasan Bentuk KIHT Mini, Ini Alasannya

Selain itu, lanjut Zainul menjelaskan,kantor Bea Cukai Madura juga memanfaatkan media sosial, baik Facebook, Twitter, Instagram maupun media sosial lainnya.

“Cara seperti ini untuk memasifkan sosialisasi terkait larangan rokok ilegal,”terangnya.(mank/her)

Baca Juga  Oh Dewata

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Pendaftar PPK di Pamekasan Tembus 807 Orang