QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyiapkan hotel untuk tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19.
Hotel yang akan menampung pasien Covid-19 tersebut, yaitu Hotel Garuda di jalan Masegit nomor 01, sebelah selatan monumen Arek Lancor.
Penyiapan tempat isolasi terpusat itu menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengungkapkan, penyediaan tempat isolasi terpusat di hotel Garuda sebagai langkah antisipatif pemerintah kabupaten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberikan fasilitas memadai bagi masyarakat yang positif Covid-19.
“Perintah dalam PPKM level itu menyediakan tempat isolasi terpusat, nah kita sediakan di sini (hotel Garuda, red). Tetapi beberapa tempat yang lain tetap, seperti home stay dan Islamic Center, ini hanya perluasan saja,” kata Totok Hartoni, Senin, 26 Juli 2021.
Pemkab Pamekasan bersama TNI dan Polri telah bekerja maksimal untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan petunjuk para ahli kesehatan.
Petunjuk tersebut berupa Protokol Kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus tetap kita galakkan, karena menurut para pakar, prokes itu salah satu upaya mencegah penularan,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, peresmian tempat isolasi tersebut dihadiri Sekda Pamekasan, Totok Hartono, Kapolres AKBP Apip Ginanjar, Camat Pamekasan, Rahmat Hidayat serta beberapa personil Kodim 0826 Pamekasan. Terdapat 8 kamar di hotel tersebut yang dikhususkan untuk tempat isolasi pasien covid-19.
“Kamar totalnya 8, tetapi kan nanti tergantung kebutuhan berapa pasien yang akan ditampung,” terangnya.(*mank/her)