Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Manfaatkan DBHCT, Pemkab Pamekasan Akan Latih 220 Buruh Pabrik Rokok

Avatar photo
×

Manfaatkan DBHCT, Pemkab Pamekasan Akan Latih 220 Buruh Pabrik Rokok

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pamekasan, Supriyanto

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melatih 220 buruh pabrik rokok dan buruh tani.

Sumber anggaran yang akan dialokasikan pada kegiatan pelatihan ini, yaitu DBHCT yang diterima Pemkab Pamekasan tahun ini, 2021.

Tahun ini Pemkab Pamekasan menerima DBHCT sebesar Rp 64,5 miliar, sebanyak Rp 839 juta akan dialokasikan untuk kegiatan pelatihan buruh pabrik rokok dan tani.

Baca Juga  Ulama dan Santri di Pamekasan Demo Tolak PP 28 Tahun 2024

Pelaksana Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pamekasan, Supriyannto mengatakan pelaksanaan kegiatan pelatihan direncanakan bulan depan, Juli 2021.

“Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan buruh pabrik rokok dan tani,” kata Supriyanto, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Akan Fasilitasi Pedagang Kaki Lima

Menurut Supriyanto, kegiatan pelatihan bekerjasama dengan pabrik rokok legal di Pamekasan, konsepnya tidak jauh berbeda dengan program Wira Usaha Baru (WUB).

Peserta pelatihan akan dibentuk 11 kelompok, masing-masing kelompok ada 20 peserta.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Terima Ajuan Pekerja Linting Rokok

“Masing-masing kelompok akan mengikuti pelatihan selama 10 hari. Insya Allah September sudah selesai,” terangnya.(*mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.