Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Banyak Buruh Tani dan Pabrik Rokok Tidak Penuhi Syarat BLT DBHCHT Pamekasan

Avatar photo
×

Banyak Buruh Tani dan Pabrik Rokok Tidak Penuhi Syarat BLT DBHCHT Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Petani menyiram tenaman tembakau di Desa Dasok, Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DBHCHT 2021.

Dari hasil Verifikasi dan Validasi itu, banyak ditemukan data calon penerima BLT DBHCHT tidak memenuhi syarat.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Syarat untuk mendapatkan BLT tersebut, belum menerima Bantuan Sosial dari pemerintah pusat, Jatim, daerah maupun desa. Misalnya, PKH dan Bansos lainnya.

Baca Juga  Totok Hartono dan Yuni Laily Fitriyah Bisa Jadi Opsi Gantikan Wabup Pamekasan

Kendati banyak tidak memenuhi syarat, Pemkab Pamekasan mulai berbicara kemungkinan dana Rp 22 miliar yang diperuntukkan BLT DBHCHT buruh tani dan pabrik rokok itu tidak terserap 100 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan jika anggaran BLT DBHCHT tidak terserap keseluruhan, maka akan dialihkan ke bidang kesehatan. Misalnya untuk Bantuan Pembayaran Iuran Daerah (BPID).

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Resmi Tetapkan 2.664 Buruh Sebagai Penerima BLT DBHCHT 2021

“Anggaran BLT DBHCHT Rp 22 miliar cukup tinggi, nanti kita alihkan ke kesehatan jika tidak terserap keseluruhan,”terangnya.(*mank/her)