QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DBHCHT 2021.
Dari hasil Verifikasi dan Validasi itu, banyak ditemukan data calon penerima BLT DBHCHT tidak memenuhi syarat.
Syarat untuk mendapatkan BLT tersebut, belum menerima Bantuan Sosial dari pemerintah pusat, Jatim, daerah maupun desa. Misalnya, PKH dan Bansos lainnya.
Kendati banyak tidak memenuhi syarat, Pemkab Pamekasan mulai berbicara kemungkinan dana Rp 22 miliar yang diperuntukkan BLT DBHCHT buruh tani dan pabrik rokok itu tidak terserap 100 persen.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan jika anggaran BLT DBHCHT tidak terserap keseluruhan, maka akan dialihkan ke bidang kesehatan. Misalnya untuk Bantuan Pembayaran Iuran Daerah (BPID).
“Anggaran BLT DBHCHT Rp 22 miliar cukup tinggi, nanti kita alihkan ke kesehatan jika tidak terserap keseluruhan,”terangnya.(*mank/her)