Pemkab Pamekasan Akan Bangun KIHT di Desa Gugul Tlanakan Tahun Ini

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memulai pembangunan kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun ini, 2021.

Anggaran pembangunan KIHT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) itu akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Agus Wijaya mengatakan luas lahan yang tersedia untuk pembangunan kantor KIHT kurang lebih 2,5 hektar.

“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di desa Gugul Kecamatan Tlanakan,” kata Agus Wijaya,” Kamis, 20 Mei 2021.

Menurut Agus, begitu ia disapa, tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik pabrik rokok lokal di Pamekasan khususnya yang ilegal untuk mendapat pembinaan dan pengembangan usahanya.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD LKPJ Bupati Pamekasan 2020

“Jadi perusahaan rokok ilegal nanti masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi disitu.  Itu bagian program bapak Bupati Badrut Tamam untuk pembangunan itu, kami sudah melangkah untuk itu,”ungkap Agus.

Langkah yang telah dilakukan Pemkab Pamekasan, kata Agus,  adalah melakukan studi kelayakan lokasi bekerjasama dengan Universitas Jember. Hasil studi kelayakan ini sudah selesai akhir bulan Mei ini.

“Setelah selesai akan dipresentasikan di hadapan Bupati Badrut Tamam, jika sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, tahap pertama untuk tahun 2021 adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran dan pemadatan lokasi,” tuturnya.

Baca Juga  Layak Ditiru, Gapoktan Toyyiba IV Desa Banyupelle Rintis Sekolah Tani

Agus mengaku dana DBHCT yang tersedia untuk menjalankan program bidang yang dipimpinya kurang lebih Rp 7,5 Miliar. Dana tersebut untuk pembangunan sarana fisik.

“Kalau memang anggarannya mencukupi, direncanakan juga dana itu untuk pembangunan paving, mushola dan kantor Satpam,” jelasnya.

Inspirasi membangun KIHT itu sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke KIHT Kudus Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Ini berdasarkan pada penilaian bahwa Pamekasan butuh KIHT, karena hasil tembakau Pamekasan sangat baik dan hingga kini banyak yang tidak terserap pabrikan.

Baca Juga  238 Siswa Sumenep Putus Sekolah, Begini Langkah Disdik

Dengan KIHT, maka tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan. Pabrik rokok lokal itu bisa kerja sekalipun tidak punya gudang  tempat untuk bekerja.

“Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan disana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan profesional,” beber Agus.

Sampai saat ini, lanjut Agus menjelaskan, perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan, selebihnya berstatus ilegal dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja.

“Perkembangan perusahaan rokok lokal di Pamekasan sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura, harapan kami perusahaan rokok berkembang besar lagi setelah setelah dibina dan difasilitasi oleh pemerintah.(*mank/wan)

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB