Pamekasan, Qolbi.Id – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Madura (UNIRA) jalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, di ruang dekanat FKIP, Jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Selasa (9/9/2025).
Dalam naskah kerja sama tersebut sejumlah program menjadi fokus utama, mulai dari pengembangan keterampilan profesional di bidang kebahasaan dan pembelajaran bahasa, praktik mengajar oleh tenaga ahli, hingga pemagangan mahasiswa.
Dr. Moh Zayyadi selaku Dekan FKIP Unira menuturkan kerja sama ini juga mencakup uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI), pelatihan, pertemuan ilmiah, serta pengembangan dan pelestarian bahasa Madura.
“Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran FKIP Unira dalam bidang kebahasaan. Tidak hanya bahasa Indonesia, tetapi juga bahasa daerah seperti bahasa Madura yang perlu terus dijaga keberlanjutannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dosen bergelar doktor tersebut menambahkan, mahasiswa FKIP Unira membutuhkan ruang lebih luas untuk belajar bahasa secara kontekstual, baik melalui praktik lapangan, pelatihan, maupun penelitian bersama.
“Mahasiswa akan mendapat kesempatan magang, praktik mengajar, sekaligus berinteraksi langsung dengan pakar bahasa. Hal ini tentu memperkuat kompetensi mereka sebagai calon pendidik,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Puji Retno Hardiningtyas menjelaskan, Balai Bahasa Jatim berkomitmen menghadirkan program nyata yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kampus maupun publik.
“Kami tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi siap terjun bersama dalam berbagai kegiatan, mulai dari uji kemahiran bahasa hingga pelatihan penulisan naskah dinas dan literasi publik,” tuturnya.
Puji Retno menambahkan, salah satu agenda penting adalah pengutamaan bahasa Indonesia diruang publik, ialah penulisan dokumen resmi dan tata naskah dinas. Serta pihaknya berkomitmen akan memberikan perhatian serius pada upaya memperluas literasi kebahasaan di masyarakat khususnya Bahasa Madura.
“Ditengah arus globalisasi, langkah ini dinilai strategis untuk memastikan bahasa Indonesia tetap menjadi identitas bangsa, sementara bahasa daerah tetap terpelihara sebagai warisan budaya,” tambahnya.










