Scroll untuk melanjutkan membaca
UncategorizedBeritaPemerintahanTerkini

Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo
×

Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua PRAHARA menunjukkan dua merk rokok ilegal yang dilaporkan ke Polres Pamekasan.(qolbi/mank)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres setempat.

Laporan tersebut dilayangkan Pergerakan Mahasiswa Madura (PRAHARA), Jumat, 8 April 2022, nomor: 156/A/Sek.PHR/IV/2022

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ketua PRAHARA, Haidar Ansori mengatakan ada dua merk rokok ilegal yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan. Diduga kuat, rokok tanpa cukai itu telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat Pamekasan.

Baca Juga  Ratusan Pedagang Sayur Keliling Deklarasi Dukung Paslon Berbakti

“Pemiliknya seorang perempuan asal larangan,”kata Haidar Ansori, Rabu, 13 April 2022.

Menurut Haidar, PRAHARA melaporkan peredaran rokok ilegal di Pamekasan karena tindakan melanggar hukum.

PRAHARA juga akan mengirimkan surat kepada Bea Cukai Madura perihal peredaran rokok ilegal yang diketahui pemiliknya berjenis perempuan asal Larangan.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Gemakan ‘Gempur’ Rokok Ilegal

“Kami juga akan mengirimkan surat ke Bea Cukai Madura soal peredaran rokok ilegal,”

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Eka Purnama membenarkan laporan peredaran rokok ilegal oleh PRAHARA.

Baca Juga  Di Depan Lawan Politik, Bupati Baddrut Pamer 5 Program Prioritas

“Kami kaji dulu surat laporan untuk melangkah pada proses selanjutnya,” singkatnya.(MANK/HER)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.