QOLBI.ID, NASIONAL – Fraksi PPP DPR RI mengirimkan surat kepada Presiden, Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PPP) nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.
“PP yang baru dikeluarkan ini melegalkan penggunaan kontrasepsi pada remaja usia sekolah, membuka ruang generasi muda melakukan hal yang dilarang agama yaitu zina. Untuk itu, fraksi PPP mengirimkan surat kepada pemerintah untuk mencabut PP tersebut,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut Awiek, begitu Achmad Baidowi disapa, PP 28 tahun 2024 ini telah menimbulkan keresahan masyarakat diberbagai daerah, termasuk di Madura, mereka khawatir moral anak dan cucunya rusak akibat PP tersebut.
“Penolakan PP ini terus meluas, bentuk aspirasi mereka variatif, turun jalan melakukan demontrasi, juga melalui komunikasi biasa untuk disampaikan kepada pemerintah,” terang Awiek.
Terakhir, Awiek menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas aspirasi yang disampaikan berkenaan dengan PP 28 tahun 2024.
“Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Insya Allah kami akan mengawal hingga PP 28 tahun 2024 dicabut pemerintah,” tandasnya.(*)