Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineNasionalTerkini

Kebelet Kawin Sebelum Cukup Umur, 121 ABG di Pamekasan Ajukan Dispensasi Nikah

Avatar photo
×

Kebelet Kawin Sebelum Cukup Umur, 121 ABG di Pamekasan Ajukan Dispensasi Nikah

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Ratusan Anak Baru Gede (ABG) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajukan dispensasi nikah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3KB) setempat.

Berdasarkan data DP3KB Pamekasan, jumlah permohonan dispensasi nikah mencapai 121 orang, terhitung dari periode Januari hingga Juli 2023.

Kepala DP3KB Pamekasan, Munafik mengatakan permohonan dispensasi nikah karena mereka belum mencukupi batas usia menikah yang ditentukan pemerintah.

“Mereka masih berusia di bawah 19 tahun,”, kata Munafik, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga  Satlantas Pamekasan Tutup Sejumlah Jalan Saat Malam Tahu Baru 2022

Menurut Munafik, pemohon dispensasi nikah terdiri dari 11 laki-laki, dan 110 perempuan.

“Kami hanya sebatas mengeluarkan dispensasi nikah, yang memutuskan nanti Pengadilan Agama,” terangnya.(*)