Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlineNasionalTerkini

Kebelet Kawin Sebelum Cukup Umur, 121 ABG di Pamekasan Ajukan Dispensasi Nikah

Avatar photo
×

Kebelet Kawin Sebelum Cukup Umur, 121 ABG di Pamekasan Ajukan Dispensasi Nikah

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Ratusan Anak Baru Gede (ABG) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajukan dispensasi nikah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3KB) setempat.

Berdasarkan data DP3KB Pamekasan, jumlah permohonan dispensasi nikah mencapai 121 orang, terhitung dari periode Januari hingga Juli 2023.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepala DP3KB Pamekasan, Munafik mengatakan permohonan dispensasi nikah karena mereka belum mencukupi batas usia menikah yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga  Soal Penyelundupan Pupuk Subsidi di Pamekasan, Politisi PBB: Sistem Tata Kelola Kurang Baik

“Mereka masih berusia di bawah 19 tahun,”, kata Munafik, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Munafik, pemohon dispensasi nikah terdiri dari 11 laki-laki, dan 110 perempuan.

“Kami hanya sebatas mengeluarkan dispensasi nikah, yang memutuskan nanti Pengadilan Agama,” terangnya.(*)

Baca Juga  Harta Benda Ludes Terbakar, Warga Pamekasan Ini Ditaksir Rugi Rp 300 Juta

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam: Orang Berilmu Tidak Mudah Menyalahkan Orang Lain