QOLBI.ID,PAMEKASAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal dugaan operasional TPS disunat di Desa Campor, Kecamatan Proppo.
Menurut Komisioner KPU Pamekasan, Fathorrahman, operasional itu dicairkan secara utuh kepada PPS.
“dari KPU sudah lunas ke PPS, kalau tidak dicairkan lengkap minta sama PPSnya,” kata Fathorrahman, Rabu, 6 Maret 2024.
Fathorrahman menjelaskan, anggaran operasional TPS harus dicairkan kepada KPPS sebelum hari pemungutan suara.
“Anggaran TPS seharusnya lunas sebelum hari H pencoblosan,”tegasnya.
Uang operasional TPS yang harusnya disalurkan Rp4.454.000, hanya menerima Rp 2 juta, Desa Campor mempunyai 25 TPS. Dugaan kuat, operasional TPS yang disunat PPS mencapai Rp. 61.350.000 daei 25 TPS.
Kabar pemotongan tersebut mencuat usai salah seorang Ketua KPPS yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku hanya menerima dana Rp2 juta dari PPS, uang itu digunakan untuk kebutuhan konsumsi petugas KPPS dan keamanan, tenda, ATK, kursi, meja dan uang transport petugas yang keluar serta keperluan lainnya.
“Jujur, uang Rp 2 juta itu memang kurang untuk kebutuhan operasional, namun karena memang tidak ada anggaran lain, maka terpaksa harus sangat irit,” bebernya.
Dikonfirmasi berulang, anggota PPS Desa Campor, Julianto tidak merespon, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon seluler.(*)