Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaHeadlineTerkini

Peserta PPK Jalani Tes Tulis Besok, KPU Pamekasan: Terlambat Tidak Dapat Tambahan Waktu

Avatar photo
×

Peserta PPK Jalani Tes Tulis Besok, KPU Pamekasan: Terlambat Tidak Dapat Tambahan Waktu

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sebanyak 455 Peserta Panitia Pilihan Kecamatan (PPK) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menjalani tes tertulis besok, Selasa, 6 Desember 2022.

Tes tertulis peserta PPK tersebut dilaksanakan di kantor BKD SDM, Jl. Bonorogo, Pamekasan, mereka yang mengikuti tes tertulis merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi.

Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rochman mengatakan tes tertulis peserta PPK akan dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 6-7 Desember 2022.

Baca Juga  Perpanjang Visa, Imigrasi Pamekasan Datangi WNA Arab Saudi di Rumah Sakit

Menurut Paong, begitu ia disapa, tes tertulis dibagi lima sesi. Sesi pertama pukul 8:30-10:00 Wib, sesi kedua pukul 10:30-12:00 Wib, sesi ketiga pukul 13:00-14:30 Wib, sesi keempat pukul 15:00-16:30 Wib, dan sesi terakhir, pukul 18:00-19:30 Wib.

Ketentuan tes tertulis PPK, kata Paong, peserta mengenakan pakaian atasan kemeja putih, celana dan sepatu hitam.

Baca Juga  PKB Pamekasan Pasang Target 14 Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

Ketentuan lainnya, membawa bukti bahwa terdaftar sebagai peserta PPK, membawa KTP elektronik, membawa alat tulis, dan menggunakan masker.

“Peserta juga wajib registrasi dan mengisi daftar hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis, bagi yang terlambat tidak dapat tambahan waktu,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, 455 peserta PPK tersebut akan dipilih sebanyak 65 sebagai anggota PPK oleh KPU Pamekasan. Mereka akan disebar di 13 Kecamatan, masing-masing Kecamatan 5 anggota PPK.