Pemuda dan Lingkungan Hidup

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begitu pentingnya menumbuhkan kesadaran dan kecintaan para pemuda terhadap kelestarian dan eksistensi lingkungan hidup di Republik ini, dengan cara mencegah pencemaran dan kerusakan yang diakibatkan oleh aktifitas bisnis lingkungan, SDA, Galian C, Galian B, dan Galian A, pengelolaan limbah B3 yang tidak benar, pengelolaan sampah yang tidak benar, dan lain sebagainya, yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan umat manusia dan makhluk hidup lainnya, serta mengancam pula terhadap ekosistem dan kantong-kantong ekologis.

Problematika kerusakan lingkungan hidup di Republik ini, tidak terkecuali di Madura sudah mencapai titik kulminasi yang sangat memprihatinkan. Pemerintah dan stackholders terkait beserta seluruh masyarakat sudah saatnya bahu-membahu untuk mencegah ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, serta adanya penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan oleh aparat penegak hukum (APH), baik yang dilakukan oleh orang perseorangan (individu) maupun yang dilakukan oleh Korporasi (berbadan hukum/tidak berbadan hukum).

Baca Juga  Anggota DPR RI Hj Ansari Salurkan Bantuan Kursi Roda

Instrumen hukum melalui UU No. 32/2009 tentang PPLH, UU No. 3/2020 tentang MINERBA, maupun UU Sektoral Bidang Lingkungan Hidup lainnya telah memberikan ruang yg luas kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta seluruh perwakilan masyarakat yang memiliki “legal standing” untuk melalukan upaya hukum (Perdata, Administrasi, dan Pidana) terhadap pengusaha bisnis lingkungan hidup yang tidak patuh terhadap ketentuan hukum/peraturan perundang-undangan maupun regulasi lainnya yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah Provinsi.

Baca Juga  Pendataan SDGS Desa Banyubulu Pamekasan Tuntas Sebelum Deadline

Peran pemuda bersama dengan elemen masyarakat lainnya tentu diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran (ide dan gagasan) serta langkah konkret kepada pemerintah dan stackholders lainnya yang memiliki kepedulian dan kepentingan terhadap masa depan lingkungan hidup di Republik ini. Peran pemuda tersebut selaras dengan amanah yang dituangkan di dalam UU Kepemudaan, bahwa pemuda harus bisa berpartisipasi dalam semua aspek kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat,  pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong terciptanya tujuan negara (pemerintah) untuk menjadikan lingkungan hidup sebagai ekosistem yang harus dijaga dan dilestarikan dari  waktu ke waktu. (*)

Baca Juga  Resmikan Posko Pemenangan, Ra Baqir: Semoga Perjuangan 'Ajunan' Jadikan Berbakti Terpilih

Oleh: Ribut Baidi, S.H., M.H.
Advokat/Pengacara;
Dosen FH Universitas Islam Madura (UIM); dan Penulis Buku “Kebijakan Hukum Pidana Tanpa Kesalahan Dalam Delik Lingkungan”

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB