dr. Tatik dan RS Larasati Diduga Permainkan Pasien Kurang Mampu

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 September 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah sakit Larasati Pamekasan

Rumah sakit Larasati Pamekasan

Pamekasan, Qolbi.Id  – Salah satu pasien kurang mampu asal Desa Bujur Timur Pamekasan mengeluh mahalnya harga biaya obat penderita penyakit kista di Pamekasan, padahal yang bersangkutan merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Diketahui salah satu pasien Parma (59) menderita penyakit kista yang ditangani oleh rumah sakit Larasati namun oleh pihak RS sebelum dilakukan tindakan operasi disarankan untuk suntik obat di luar RS. Tepatnya di praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

Baca Juga  Korban Virus Corona di Sumenep Capai 90 Orang

Setelah disuntik dan di ultrasonografi (USG), kata Parma, dimintai biaya sangat mahal sekitar Rp 4,5 Juta sekali suntik. Bahkan pasien yang lain dengan penyakit yang sama ada yang dikenai Rp 5 juta.

“Saya kaget dengan biaya mahal tersebut, padahal ketika mendaftar di RS Larasati sebagai pasien peserta BPJS,“ Kata Parma. Selasa (2/9/2025).

dr. Tatik Sulistyowati menyampaikan Pengobatan penyakit kista di praktiknya tidak ditanggung BPJS. Karena BPJS hanya menanggung biaya operasi di Larasati.

Baca Juga  MUI Pamekasan: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

“Jadi biaya obat yang tidak ter-cover BPJS harus bayar. Serta ini kan tempat praktek. Sementara berobat ditempat praktek tidak bisa menggunakan BPJS,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, harga suntik Tapros 3,75 mg berkisar antara Rp1.550.000 hingga Rp1.750.000. Sedangkan Tapros 3M (11,25 mg) bisa mencapai Rp4.950.000 per box.

“Jadi biaya suntik untuk penyakit kista bervariasi, ada yang biasa dan ada agak mahal. Serta saya tidak memaksa kepada pasien untuk menggunakan obat yang mahal,”ungkap Dokter Tatik Sulistyowati, saat di wawancara di tempat praktiknya di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

Baca Juga  Ngeri-Ngeri Sedap, Pocong Ikut Serta Melawan Virus Corona di Pamekasan

Ketika media ini mengkonfirmasi ke Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan menerangkan bahwa segala jenis obat tercover oleh BPJS Kesehatan, termasuk obat untuk penderita penyakit kista.

“Obat Tapros masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) dan dijamin oleh BPJS Kesehatan sepanjang pemberiannya sesuai indikasi medis,” terangnya.

Berita Terkait

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan
Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan
Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta
Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:47 WIB

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Rabu, 26 November 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Berita Terbaru