Peredaran Rokok Ilegal di Sampang Semakin Marak, Bea Cukai Madura Dituntut Turun Tangan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Sejumlah pemuda asal kabupaten Sampang melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai Madura.

Ket: Sejumlah pemuda asal kabupaten Sampang melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai Madura.

Sampang, Qolbi.Id – Sejumlah pemuda asal kabupaten Sampang Madura, Senin 7 September 2025, melaporkan maraknya Produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di kabupaten Sampang ke kantor Bea Cukai Madura yang berada di Pamekasan.

Mereka menilai, dugaan pelanggaran produksi dan peredaran rokok ilegal di kabupaten Sampang dilakukan secara ugal ugalan, padahal menurut ketentuan  undang undang nomor 39 tahun 2007 dan undang undang nomor 17 tahun 2006. Pihak produsen dan pengedar rokok tanpa pita cukai itu dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga  DPRD Kota Batu Beri Dukungan untuk Kafilah MTQ Jatim di Pamekasan

“Jadi pada hari Senin lalu, kami melakukan pelaporan secara resmi ke kantor Bea Cukai Madura. Itu karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” Kata Syamsul Arifin, yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Madura Bergerak. (Senin 7/9/2025).

Bersamaan laporan tersebut kata Syamsul, dirinya bersama beberapa rekan timnya juga membawa barang bukti berupa satu kantong plastik rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat di produksi di wilayah kabupaten Sampang. Adapun merek rokok tersebut adalah O Gold, Luffman, Mercy, Bintang, L300 dan juga Gran Max.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan KIHT

“Berdasarkan hasil pengamatan dan investigasi, kami temukan bahwa rokok tersebut tidak memiliki label cukai. dan kami juga mengantongi alamat produksi beberapa rokok ilegal tersebut,” imbuhnya.

Dijelaskannya, beberapa kecamatan yang di duga kuat menjadi tempat produksi rokok ilegal tersebut adalah Kecamatan Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang dan Omben.

“Kami juga kantongi alamatnya, barang bukti dan alamatnya kami sampaikan juga ke pihak Bea Cukai Madura,”.

Atas temuan tersebut menurut Syamsul, pihaknya meminta agar Bea Cukai Madura melakukan tindakan lebih lanjut untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini. Jika tidak, ia memastikan akan melaporkan pihak Bea Cukai Madura ke Bea Cukai Jawa Timur atas dugaan pembiaran peredaran dan produksi rokok ilegal tanpa pita cukai

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Ekstra Hati-hati Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DBHCT

“Kami juga meminta agar Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau ini dibiarkan akan kami laporkan ke jenjang yang lebih tinggi” pungkasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru