Peredaran Rokok Ilegal di Sampang Semakin Marak, Bea Cukai Madura Dituntut Turun Tangan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Sejumlah pemuda asal kabupaten Sampang melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai Madura.

Ket: Sejumlah pemuda asal kabupaten Sampang melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai Madura.

Sampang, Qolbi.Id – Sejumlah pemuda asal kabupaten Sampang Madura, Senin 7 September 2025, melaporkan maraknya Produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di kabupaten Sampang ke kantor Bea Cukai Madura yang berada di Pamekasan.

Mereka menilai, dugaan pelanggaran produksi dan peredaran rokok ilegal di kabupaten Sampang dilakukan secara ugal ugalan, padahal menurut ketentuan  undang undang nomor 39 tahun 2007 dan undang undang nomor 17 tahun 2006. Pihak produsen dan pengedar rokok tanpa pita cukai itu dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga  Resmikan Posko Pemenangan, Ra Baqir: Semoga Perjuangan 'Ajunan' Jadikan Berbakti Terpilih

“Jadi pada hari Senin lalu, kami melakukan pelaporan secara resmi ke kantor Bea Cukai Madura. Itu karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” Kata Syamsul Arifin, yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Madura Bergerak. (Senin 7/9/2025).

Bersamaan laporan tersebut kata Syamsul, dirinya bersama beberapa rekan timnya juga membawa barang bukti berupa satu kantong plastik rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat di produksi di wilayah kabupaten Sampang. Adapun merek rokok tersebut adalah O Gold, Luffman, Mercy, Bintang, L300 dan juga Gran Max.

Baca Juga  Bantu Poktan Mesin Rajang dan Genset, DKPP Pamekasan: Sumber Dana dari DBHCHT

“Berdasarkan hasil pengamatan dan investigasi, kami temukan bahwa rokok tersebut tidak memiliki label cukai. dan kami juga mengantongi alamat produksi beberapa rokok ilegal tersebut,” imbuhnya.

Dijelaskannya, beberapa kecamatan yang di duga kuat menjadi tempat produksi rokok ilegal tersebut adalah Kecamatan Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang dan Omben.

“Kami juga kantongi alamatnya, barang bukti dan alamatnya kami sampaikan juga ke pihak Bea Cukai Madura,”.

Atas temuan tersebut menurut Syamsul, pihaknya meminta agar Bea Cukai Madura melakukan tindakan lebih lanjut untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini. Jika tidak, ia memastikan akan melaporkan pihak Bea Cukai Madura ke Bea Cukai Jawa Timur atas dugaan pembiaran peredaran dan produksi rokok ilegal tanpa pita cukai

Baca Juga  RKH. Hasbullah Muhammad Resmi Buka Pena Santri 2022

“Kami juga meminta agar Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau ini dibiarkan akan kami laporkan ke jenjang yang lebih tinggi” pungkasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa
PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!
PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG
Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan
Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling, Permudah Masyarakat Selama Ramadan
Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi
Menu MBG di SPPG Yayasan Yasmin Ambet Pamekasan Dinilai Kurang Layak
Kemenag Jatim Belum Putuskan Sanksi Terduga Guru yang Sodomi Siswanya di MTsN 2 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gelar Harmoni Ramadan, Majelis Tangga Seribu Santuni Anak Yatim-Duafa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:40 WIB

PMII UIN Madura: Satgas Tidak Serius Menjalankan Tugasnya, Lebih Baik Mundur!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27 WIB

PMII UIN Madura Bakal Aksi Jilid II, Soroti Kualitas Program MBG dan Pembangunan SPPG

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:14 WIB

Soroti Temuan SPPG Bermasalah, PMII UIN Madura Demo Bakar Ban di Kantor Bupati Pamekasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:06 WIB

Soroti Kinerja Satgas MBG di Pamekasan, PMII UIN Madura Bakal Gelar Aksi

Berita Terbaru

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 12 Maret 2026.

Uncategorized

Buntut Demo MBG, Komisariat UIN Madura Dibekukan PC PMII Pamekasan

Senin, 16 Mar 2026 - 09:46 WIB