QOLBI.ID,PAMEKASAN- Kelompok Tani (Poktan) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, tak lagi menyerahkan pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) 2024 kepada rekanan.
“Pekerjaan JUT tahun ini baiknya dikerjakan berdasarkan Juknis yang ada, dan kelompok tani sebagai penerima manfaatnya,” kata Ketua Poktan, Bahrur Rosi, Jumat, 19 Januari 2024.
Menurutnya, pekerjaan JUT 2023 yang diserahkan kepada rekanan banyak dikeluhkan petani. Ini indikasi bahwa pekerjaan kurang baik.
“Pekerjaan sebelumnya yang menuai banyak sorotan publik dan legislatif harusnya tidak tinggal diam, baik secara Juknis, pengawasan dan pekerjaannya,”tuturnya.
Bahrur Rosi mengaku sudah berkoordinasi dengan Poktan yang lain untuk memastikan pekerjaan JUT tahun ini sesuai dengan Juknis.
“kami bersama kelompok tani yang lain meminta JUT dikerjakan sesuai dengan Juknis, yakni kelompok tani bukan CV,” tandanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Nolo Gartijo, bersikukuh program JUT tahun ini tetap dikerjakan rekanan.
“Tahun ini, JUT yang bersumber dari DBHCHT tetap dikerjakan CV,” singkat Nolo Gartijo.(*)