QOLBI.ID,PAMEKASAN- Dana Bantuan Penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah dan guru swasta sebesar Rp 7,4 Miliar masih mengendap di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Bantuan bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut seharusnya direalisasikan tahun 2021. Namun hingga sekarang, 2023, belum dicairkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul Munir mengakui bantuan tersebut belum dicairkan. Alasannya, masih menunggu rekomendasi dari pemerintah Jawa Timur.
“Ya, memang belum dicairkan karena kami masih menunggu rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Sahrul Munir, Sabtu, 22 Juli 2023.
Menurutnya, Pemkab Pamekasan telah mengirimkan surat kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun hingga saat ini belum ada balasan.
Untuk bantuan 2022, lanjut Sahur Munir menjelaskan sudah dicairkan, sementara untuk 2023 masih menunggu rekomendasi pencairan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, tahun 2022 sudah dicairkan, bantuan tahun 2021 dan 2023 akan dicairkan kalau sudah keluar rekomendasi dari Pemprov Jatim,” terangnya.(*)