QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
Menurut Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Pamekasan, Wawan, terdapat empat pertimbangan Pilkades belum diputuskan. Pertama, berkaitan dengan pejabat yang akan mengisi Pelaksana Tugas (Plt), kedua kondusifitas masyarakat.
Ketiga, aspirasi masyarakat yang belakangan muncul pro-kontra, digelar atau ditunda, dan pertimbangan terakhir, tidak ada anggaran.
Kata Wawan, dana yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023, hanya untuk konsultasi, menghadiri rapat, operasional serta pelantikan PAW Kades, sekitar Rp 500 juta, sebelum akhirnya refocusing.
“DPMD tidak menganggarkan secara akumulatif, dalam DPA Rp 500 juta sebelum refocusing, itu untuk kebutuhan konsultasi, rapat, serta operasional pelantikan PAW Kades,” terangnya, Kamis, 16 Maret 2023. (*)