QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sampai hari ini, Selasa, 7 Maret 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Kendati itu, banyak pihak membicarakan ketidak jelasan pelaksanaan Pilkades, bahkan tidak sedikit yang mengusulkan Pilkades ditunda hingga pasca Pemilu 2024, ada juga yang mendesak agar dilaksanakan tahun ini.
Aktivis senior, Azif Mawardi, pesimis Pilkades digelar tahun ini, 2023, banyak faktor yang menghambat pelaksanaan Pilkades. Misalnya, berbenturan dengan tahapan Pemilu 2024, anggaran Pilkades tidak jelas.
“Sejak awal saya mengamati gonjang-ganjing Pilkades, terutama soal anggaran. Kesimpulannya, hampir mustahil Pilkades digelar tahun ini,” kata Azif Mawardi, Selasa, 7 Maret 2023.
Selanjutnya, Azif menyikapi respon DPRD Pamekasan, yang menyatakan siap mengawal sekaligus menggeser anggaran program lain untuk biaya Pilkades.
“Pernyataan DPRD itu dapat disimpulkan bahwa biaya Pilkades tidak dianggarkan di APBD 2023 hingga harus menggeser anggaran yang lain, DPRD tidak bisa seenaknya menggeser anggaran karena APBD sudah menjadi ketentuan formil yang ada konsekuensi hukumnya,” beber Azif.