Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaRegionalTerkini

Ibadah Haji 2021 Batal, 10 CJH di Sumenep Tarik Uang Pelunasan

Avatar photo
×

Ibadah Haji 2021 Batal, 10 CJH di Sumenep Tarik Uang Pelunasan

Sebarkan artikel ini
Antara Foto

QOLBI.ID, SUMENEP – Sebanyak 10 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menarik uang pelunasan haji pasca pemerintah pusat membatalkan ibadah haji tahun 2021 akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah mengatakan sepeluh jemaah itu telah melunasi biaya ibdah haji tahun 2020.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Mereka hanya menarik biaya pelunasan,” kata Innani Mukarromah, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga  Hore! Madura United Manang Lawan PSS Sleman

Menurutnya, ada dua kategori pembayaran ibadah haji, pertama biaya setoran untuk mendapatkan porsi, dan kedua biaya pelunasan.

“Setoran awal tidak ditarik, hanya uang pelunasan saja,” ungkapnya.

Bagi CJH yang menarik seluruh uang pelunasan akan dikenakan baiaya yang diperkirakan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dan mereka harus menunasi kembali jika ingin berangkat ibdah haji.

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam Resmi Teken Kontrak Kerja dengan Kepala OPD

“Bagi CJH yang tidak melakukan penarikan tinggal menunggu panggilan untuk pemberangkatan tanpa menambah pelunasan meski ada kenaikan biaya baru,” terangnya.(rob/her)