QOLBI.ID, SUMENEP – Sebanyak 10 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menarik uang pelunasan haji pasca pemerintah pusat membatalkan ibadah haji tahun 2021 akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah mengatakan sepeluh jemaah itu telah melunasi biaya ibdah haji tahun 2020.
“Mereka hanya menarik biaya pelunasan,” kata Innani Mukarromah, Sabtu, 12 Juni 2021.
Menurutnya, ada dua kategori pembayaran ibadah haji, pertama biaya setoran untuk mendapatkan porsi, dan kedua biaya pelunasan.
“Setoran awal tidak ditarik, hanya uang pelunasan saja,” ungkapnya.
Bagi CJH yang menarik seluruh uang pelunasan akan dikenakan baiaya yang diperkirakan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dan mereka harus menunasi kembali jika ingin berangkat ibdah haji.
“Bagi CJH yang tidak melakukan penarikan tinggal menunggu panggilan untuk pemberangkatan tanpa menambah pelunasan meski ada kenaikan biaya baru,” terangnya.(rob/her)