Scroll untuk melanjutkan membaca
HeadlinePemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Ajukan Anak Yatim Dapat Bantuan Sosial Atensi

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Ajukan Anak Yatim Dapat Bantuan Sosial Atensi

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajukan puluhan ribu anak yatim, penyandang disabilitas serta anak yang ada di lembaga kesejahteraan sosial anak, untuk mendapatkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi (Atensi).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Amir Mahmud menjelaskan Bansos Atensi anak yatim dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Bantuan bagi penyandang disabilitas dan anak yang ada dalam pengawasan lembaga kesejahteraan sosial, diajukan ke Dinas Sosial Jawa Timur.

Baca Juga  Soal Provinsi Madura, Bupati Pamekasan dan Sumenep Beda Sikap

“Bansos Atensi ini memang diperuntukan untuk anak yatim, disabilitas dan anak dalam pengawasan lembaga sosial. Ini juga menjadi atensi bapak Bupati, betul diperjuangkan agar mereka dapat Bansos” kata Amir Mahmud.

Baca Juga  Polinema Buka Kampus di Pamekasan, Mas Tamam: Pendidikan Investasi Masa Depan

Untuk bantuan disabilitas, lanjut dia menjelaskan, Pemkab hanya menerima 85 orang dari total yang diusulkan 185 orang.

“Informasi sementara dari Provinsi, data disabilitas yang kemungkinan turun hanya 85 orang, itu akan diverifikasi agar tepat sasaran,” ungkapnya.

Menurutnya, data Bansos Atensi yang dialokasikan untuk Pamekasan harus diverifikasi ulang, baik Bansos anak yatim, Disabilitas maupun anak yang ada dalam lembaga kesejahteraan sosial.

Baca Juga  Bersama KPK, Bupati Baddrut Tamam Teken Komitmen Pemberantasan Korupsi

“Misalnya nanti Bansos Atensi ini turun, kami hanya membantu verifikasi ulang, Bansos diterima langsung penerima,” terangya.(*)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.