Sebagaimana diketahui, Pemkab Pamekasan belum memutuskan pelaksanaan Pilkades serentak 2023. Alasannya. Selain karena keterbatasan anggaran, masih banyak pertimbangan lainnya, seperti tatanan regulasi dan stabilitas.
Awalnya, Pemkab Pamekasan merencanakan pelaksanaan Pilkades Desember 2023. Anggaran yang ditetapkan Rp 500 juta, anggaran akan ditambah pada perubahan APBD.
Namun terdapat regulasi baru dari Kemendagri yang mengharuskan pelaksanaan Pilkades sebelum November. Akibatnya, Timgar harus membahas ulang anggaran Pilkades.
Halaman : 1 2










