Kejari Pamekasan Bentuk Rumah Restorative Justice

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) di masing-masing Kecamatan yang ada di Pamekasan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Pamekasan, Mukhlis, saat launching Rumah RJ di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Kamis, 29 Juni 2022.

Acara launching dihadiri Wakil Bupati Fattah Jasin, Sekretaris Daerah Totok Hartono, Kepala Kejari Mukhlis, Kapolres, Ajun Komisaris Besar Polisi Rogib Triyanto, Ketua dan Sekretaris Perkasa, Farid Afandi dan A. Fauzi M.

Baca Juga  Pelatihan Linting Rokok Akan Digelar September 2021

Kepala Kejari Pamekasan, Mukhlis mengatakan tujuan dibentuknya Rumah RJ adalah terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana, biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan bagi tersangka, korban serta keluarganya.

“Rumah RJ kita harapkan bisa menjadi terobosan yang tepat serta sarana penyelesaian perkara di luar persidangan,” kata Mukhlis

Baca Juga  Launching Gebyar Vaksinasi, Bupati Baddrut Tamam: Murni untuk Jaga Kesehatan Rakyat dari Virus

Menurut Mukhlis, penanganan hukum melalui skema RJ tidak hanya fokus pidana, namun juga perdata serta konsultasi bidang hukum.

Kriteria perkara yang dapat ditangani melalui skema RJ, lanjut Mukhlis menjelaskan, tindak pidana yang berkaitan dengan kehidupan sosial, pelaku dan korban saling memaafkan, pelaku bukan residivis.

Termasuk juga, ancaman pidana ringan, minim kerugian negara. Namun RJ harus mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga  PKB Tak Menuntut Pengganti Wabup Pamekasan dari Internal Partai

“Apabila nanti telah dilakukan tahap dua, kami lakukan RJ dan berhasil maka kami hentikan penuntutan tapi kalau tidak berhasil kami lanjut ke persidangan,” terangnya.

Penanganan pada program ini pun akan melibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum, khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

Berita Terkait

Pembahasan Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Masih Belum Menemukan Titik Terang
Berprestasi di Bidang Tembakau, ASN Pamekasan Raih Madura Award 2025
Dinilai Tebang Pilih, Anggaran Media di Satpol PP Pamekasan Telan Rp135 Juta
Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan
Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dimutasi Oleh Bupati Pamekasan
Belanja Alat dan Bahan Kantor di Dishub Pamekasan Tembus Rp 200 Juta
Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:02 WIB

Pembahasan Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Masih Belum Menemukan Titik Terang

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:06 WIB

Berprestasi di Bidang Tembakau, ASN Pamekasan Raih Madura Award 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:38 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Anggaran Media di Satpol PP Pamekasan Telan Rp135 Juta

Minggu, 30 November 2025 - 18:47 WIB

Sambangi Lokasi Bencana Semeru, FRPB Pamekasan Perkuat Operasi Kemanusiaan

Rabu, 26 November 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehap Pendopo Bupati

Berita Terbaru