Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Terima Ajuan Pekerja Linting Rokok

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Terima Ajuan Pekerja Linting Rokok

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pamekasan, Supriyanto

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menerima ajuan pekerja linting rokok dari sejumpah pabrik di Pamekasan.

Pelaksana Tugas Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Pamekasan, Supriyanto mengatakan pabrik saat ini minim pekerja linting rokok.

Oleh karena itu, pabrik mengajukan permohonan pekerja kepada Pemkab Pamekasan.

“Ada beberapa pabrik yang minta pekerja linting rokok,” kata Supriyanto, Kamis, 22 Juli 2021.

Pemkab Pamekasan akan memfasilitasi permohonan pabrik setelah pelatihan linting rokok yang direncanakan September mendatang selesai.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Ajak Warga Hindari Rokok Ilegal

“Insya Allah peserta pelatihan linting rokok akan dikirim ke pabrik untuk bekerja,” ungkapnya.

Menurut Supriyanto, pelatihan linting rokok yang akan berlangsung selama 10 hari itu dikonsep paket, masing-masing paket ada 20 peserta.

“Ada 11 paket, total ada 220 peserta,” terangnya.(*mank/her)