QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mempertahankan predikat WTP delapan kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2021 dari BPK RI.
Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun ini, 2021, diterima Bupati Baddrut Tamam, di kantor BPK Jawa Timur, Rabu, 18 Mei 2021.
Kepada awak media, Baddrut Tamam menyampaikan predikat WTP menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.
Laporan keuangan Pemkab disusun dengan empat kriteria, yaitu kesesuaian laporan keuangan yang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan kecukupan pengungkapan atau Adequate Disclosures.
Menurut Mas Tamam, begitu ia disapa, predikat WTP kembali dipertahankan Pemkab Pamekasan berkat kerja maksimal pejabat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sampaikan terimakasih kepada OPD yang telah bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Pamekasan,” ucap Mas Tamam.