Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaKesehatanTerkini

MUI Pamekasan: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Avatar photo
×

MUI Pamekasan: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Sebarkan artikel ini
Bupati Baddrut Tamam, orang pertama yang disuntik vaksin sinovac di Pamekasan.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Imam Santoso tidak mempersoalkan vaksinasi Virus Corona (Covid-19) dilaksanakan di bulan suci Ramadhan.

“Tidak masalah karena tidak membatalkan puasa,” kata Imam Santoso, 18 April 2021.

Menurutnya, vaksinasi tidak membatalkan puasa karena tidak berupa makanan dan minuman yang dimasukkan melalui mulut, telinga dan tubur.

Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat Pamekasan untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi meski tengah menjalani puasa.

Baca Juga  Massa Aksi Pilkades 'Dugem' di Depan Kantor DPRD Pamekasan

“Masyarakat tidak perlu ragu silahkan mengikuti vaksinasi,” terangnya.(mank/her)