
QOLBI.ID, PAMEKASAN- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Imam Santoso tidak mempersoalkan vaksinasi Virus Corona (Covid-19) dilaksanakan di bulan suci Ramadhan.
“Tidak masalah karena tidak membatalkan puasa,” kata Imam Santoso, 18 April 2021.
Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca
Menurutnya, vaksinasi tidak membatalkan puasa karena tidak berupa makanan dan minuman yang dimasukkan melalui mulut, telinga dan tubur.
Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat Pamekasan untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi meski tengah menjalani puasa.
“Masyarakat tidak perlu ragu silahkan mengikuti vaksinasi,” terangnya.(mank/her)