QOLBI.ID, MADURA – Jurnalis Tempo di Surabaya, Jawa Timur, Nurhadi mengalami tindakan kekerasan dan ancaman saat melakukan investigasi kasus dugaan suap pajak yang tengah ditangani KPK.
Kekerasan dan ancaman itu memancing reaksi rekan-rekan jurnalis di berbagai daerah, termasuk di Madura. Mereka serentak melakukan aksi di daerah tugas masing-masing, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Aksi mereka bentuk solidaritas sesama jurnalis, mereka pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan dan ancaman tersebut.
Selain itu, jurnalis di Madura mengutuk keras pelaku kekerasan dan ancaman kepada Nurhadi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.
“Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia tidak terulang kembali, karena tugas jurnalis dilindungi Undang-undang,” kata Miftahul Arifin, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan, Senin, 29 Maret 2021.
Kasus kekerasan dan ancaman ini telah dilaporkan oleh Nurhadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, dengan laporan polisi nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan terlapor bernama Purwanto, diduga anggota Polda Jawa Timur.(mank/her)