PAMEKASAN, QOLBI.ID – Anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mencapai Rp146.335 sepanjang tahun 2026. Selasa (3/2/2026).
Anggaran tersebut tercantum di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Pemkab Pamekasan. Paket dengan nama belanja mamin kegiatan atau harian itu juga diperuntukkan selama 12 bulan.
Anggaran ratusan juta tersebut dibagi menjadi 7 paket. Setiap paket tertera kode rencana umum pengadaan (RUP). Sementara pemanfaatan anggaran tersebut mulai Januari 2026 sampai Desember 2026. Sementara sumber anggarannya dari APBD Pamekasan, dengan metode pemilihan pengadaan langsung.
Sementara itu, Basri Yulianto selaku Kepala Disdikbud saat dimintai konfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut menuturkan kalau penggunaannya sudah sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya anggaran yang di gelontorkan Pemkab untuk belanja Mamin masih kurang, sebelumnya pihaknya mengajukan anggaran diatas itu, namun yang disetui Rp146 juta. diawal tahun 2026 anggaran besar tersebut masih belum terserap.
“Peruntukan anggaran Rp146 itu sudah sesuai, meskipun anggaran yang disetui Pemkab turun dari yang kami ajukan, namun sementara ini masih belum terserap,” ungkapnya.
Anggaran jumbo untuk Mamin di Disdikbud tersebut mendapat respon dari banyak pihak, diantaranya dari aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan. Sipul selaku koordinator menilai APBD banyak terkuras untuk anggaran Mamin.
Dia meminta Pemkab Pamekasan tidak sembarangan memproyeksikan anggaran. Alokasi anggaran yang disiapkan harus dilakukan rasionalisasi.
“Penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan rencana program yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pamekasan,” tandasnya.












