QOLBI.ID, PAMEKASAN – Sebanyak 47 rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terindikasi digunakan untuk Judi Online (Judol).
Puluhan rekening penerima Bansos tersebut telah dinonaktifkan alias tidak mendapatkan bantuan dari kementrian sosial.
Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim mengatakan terungkapnya rekening KPM digunakan untuk Judol setalah adanya indentifikasi dan verifikasi rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“47 rekening itu sudah dinonaktifkan, tidak mendapatkan bantuan,” tutur Lukman Hakim, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Lukman, begitu ia disapa, sebagian KPM mengakui kalau rekening bantuan PKH digunakan untuk Judol.
“Setelah kami cek di lapangan sebagian mengakui,”terangnya.












