QOLBI.ID, PAMEKASAN- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Halaqah Tembakau di ruang pertemuan PC NU, Jl. Abd. Azis, no 95 Pamekasan, Sabtu, 29 Juli 2023.
Hadil dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PCNU se-Madura, Masyayikh, Asosiasi Petani, dan sejumlah tokoh NU.
Hadir juga, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, KH. Makruf Khozain, Prof. Sutiman, dan Ketua P4TM Haji Her, mereka bertindak sebagai keynote speaker.
Halaqah PCNU ini menghasilkan lima rekomendasi berkaitan dengan tataniaga tembakau, pertama peserta Halaqah Tembakau PCNU Pamekasan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian menggolongkan budidaya tembakau sebagai pertanian, Permintaan agar digolongkan sebagai pertanian, karena akan diakui bisa berdampak terhadap pemberdayaan pembudidaya tembakau yang sebagian besar adalah petani.
Kedua, pencabutan subsidi pupuk untuk budidaya tembakau perlu ditinjau ulang. Kontribusi sektor tembakau terhadap keuangan negara melalui cukai tembakau atau rokok, perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui imbal hasil yang setara bagi pembudidaya tembakau.
“Untuk itu, kami minta agar Pemerintah memberikan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor tembakau,” kata Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufiq Hasyim.
Rekomendasi ketiga, peserta Halaqah meminta pemerintah evaluasi terhadap penerima pupuk bersubsidi untuk dilonggarkan, penerima tidak harus bergabung dalam kelompok tani.
Keempat, peserta Halaqah minta agar ada peraturan yang menegaskan bahwa sampel yang diambil pembeli tembakau termasuk barang yang harus dimasukkan dalam netto barang dijual, Jika terdapat praktek pengambilan sampel bukan sebagai bagian dari netto penjualan, maka Halaqah minta agar dimasukkan dalam praktek melanggar hukum.
Peserta Halaqah merekomendasikan agar penggunaan kata Break Event Poin (BEP) diubah menjadi Biaya Produksi Terendah (BPT) tembakau sehingga menjadi pedoman bagi petani dan pembeli untuk memiliki nilai tawar yang saling menguntungkan dan pemerintah bisa hadir untuk melakukan pengawasan
Rekomendasi terakhir, peserta halaqah meminta kemudahan dalam proses penyediaan dan tebus cukai rokok bagi perusahaan UMKM tanpa ada batasan maksimum.(*)