Halaqah Tembakau PCNU Pamekasan Hasilkan 5 Rekomendasi

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Juli 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Halaqah Tembakau di ruang pertemuan PC NU, Jl. Abd. Azis, no 95 Pamekasan, Sabtu, 29 Juli 2023.

Hadil dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PCNU se-Madura, Masyayikh, Asosiasi Petani, dan sejumlah tokoh NU.

Hadir juga, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, KH. Makruf Khozain, Prof. Sutiman, dan Ketua P4TM Haji Her, mereka bertindak sebagai keynote speaker.

Halaqah PCNU ini menghasilkan lima rekomendasi berkaitan dengan tataniaga tembakau, pertama peserta Halaqah Tembakau PCNU Pamekasan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian menggolongkan budidaya tembakau sebagai pertanian, Permintaan agar digolongkan sebagai pertanian, karena akan diakui bisa berdampak terhadap pemberdayaan pembudidaya tembakau yang sebagian besar adalah petani.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Kucurkan Rp 7 Miliar untuk Program WUB 2022

Kedua, pencabutan subsidi pupuk untuk budidaya tembakau perlu ditinjau ulang. Kontribusi sektor tembakau terhadap keuangan negara melalui cukai tembakau atau rokok, perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui imbal hasil yang setara bagi pembudidaya tembakau.

Baca Juga  Dinkes Pamekasan Angkat Bicara Soal Penggunaan Oralit untuk Puasa

“Untuk itu, kami minta agar Pemerintah memberikan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor tembakau,” kata Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufiq Hasyim.

Rekomendasi ketiga, peserta Halaqah meminta pemerintah evaluasi terhadap penerima pupuk bersubsidi untuk dilonggarkan, penerima tidak harus bergabung dalam kelompok tani.

Keempat, peserta Halaqah minta agar ada peraturan yang menegaskan bahwa sampel yang diambil pembeli tembakau termasuk barang yang harus dimasukkan dalam netto barang dijual, Jika terdapat praktek pengambilan sampel bukan sebagai bagian dari netto penjualan, maka Halaqah minta agar dimasukkan dalam praktek melanggar hukum.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Sediakan Tempat Khusus Persalinan Ibu Hamil

Peserta Halaqah merekomendasikan agar penggunaan kata Break Event Poin (BEP) diubah menjadi Biaya Produksi Terendah (BPT) tembakau sehingga menjadi pedoman bagi petani dan pembeli untuk memiliki nilai tawar yang saling menguntungkan dan pemerintah bisa hadir untuk melakukan pengawasan

Rekomendasi terakhir, peserta halaqah meminta kemudahan dalam proses penyediaan dan tebus cukai rokok bagi perusahaan UMKM tanpa ada batasan maksimum.(*)

Berita Terkait

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta
Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura
Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta
Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa
Harga Pupuk Turun, DKPP Pamekasan Siap Kawal Distribusi ke Petani
DKPP Pamekasan: Hari Jadi Kabupaten Jadi Momentum Kebangkitan Petani Lokal
Tangis Haru Hj. Ansari Saat Serahkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:32 WIB

Dishub Pamekasan Anggarkan Penerangan Jalan Umum Ratusan Juta

Kamis, 13 November 2025 - 19:29 WIB

Temuan BPK 33 Lembaga Tidak Setor LPJ di Kabag Kesra Pamekasan

Senin, 10 November 2025 - 16:54 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Berupa 2 Tandu Skop dari PLN Madura

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIB

Pemasangan Rumble Strip di Pamekasan Telan anggaran Rp 185 Juta

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Pamekasan Mengajak Warga Teladani Para Pejuang Bangsa

Berita Terbaru