QOLBI.ID, PAMEKASAN- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Imam Husairi mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daeah (Raperda) Pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kreatif, sudah memasuki finalisasi.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diparipurnakan,” kata Imam Husairi, Minggu, 21 Februari 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut adanya Raperda untuk melindungi para pengusaha yang belakangan banyak muncul di Pamekasan.
“Seiring dengan adanya program WUB dari pemerintah, sekarang banyak pengusaha baru,” tuturnya.
Menurut Husairi, panggilan Imam Husairi, pengusaha di Pamekasan memang perlu dilindungi dengan regulasi, sehingga produk yang dihasilkan aman.
Ia pun mengaku akan segera sosialisasi Raperda jika sudah resmi disahkan menjadi Peraturan Daeah (Perda) kepada para pengusaha.
“Regulasi ini penting untuk mereka (pengusaha), terutama bagi pengusaha baru di Pamekasan yang banyak muncul belakangan ini,”terangnya.(adv/mank/wan)