QOLBI.ID,PAMEKASAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melakukan rekrutmen 2448 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Rekrutmen tersebut akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 13 Kecamatan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh. Imron, menyampaikan time line sosialisasi dan pengumuman pendaftaran tanggal 19 sampai 31 Desember 2023, tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 waktu pendaftaran dan penerimaan berkas.
“Bawaslu Pamekasan membutuhkan 2448 pengawas TPS yang tersebar di kabupaten Pamekasan”
Menurut Imron, begitu ia disapa, berdasarkan undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pengawas TPS akan bekerja sampai 7 hari setelah Pemungutan suara.
Mantan aktivis PMII ini berharap dengan adanya rekrutmen tersebut akan terjaring orang-orang profesional yang mampu mengawasi TPS dengan baik.
“Sehingga bisa mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pemungutan suara”tuturnya.(*)