Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Terminal Barang Pamekasan akan Dialihfungsikan, Jadi Apa?

Avatar photo
×

Terminal Barang Pamekasan akan Dialihfungsikan, Jadi Apa?

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Basri, berencana mengalihfungsikan terminal barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Alasan dialihfungsikan karena terminal barang yang dikelola pemerintah pusat tersebut tidak berfungsi.

“Bukan karena mangkrak, tapi karena tidak berfungsi makanya kami berencana dialihfungsikan,” kata Basri, Kamis, 11 Agustus 2022.

Saat ini, kata Basri, instansinya tengah mempersiapkan uji kelayakan keberadaan terminal barang.

”Beralih fungsi apa nanti harus menunggu uji feasibility study, ditunggu saja,” terangnya.

Baca Juga  Kamu Harus Tahu Empat Temuan PKPP Soal Pengadaan Buku Madrasah di Pamekasan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Warga Tuntut Tahapan Pilkades Tamberu Agung Dilanjutkan