QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Basri, berencana mengalihfungsikan terminal barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Alasan dialihfungsikan karena terminal barang yang dikelola pemerintah pusat tersebut tidak berfungsi.
“Bukan karena mangkrak, tapi karena tidak berfungsi makanya kami berencana dialihfungsikan,” kata Basri, Kamis, 11 Agustus 2022.
Saat ini, kata Basri, instansinya tengah mempersiapkan uji kelayakan keberadaan terminal barang.
”Beralih fungsi apa nanti harus menunggu uji feasibility study, ditunggu saja,” terangnya.